TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak. Kepolisian Metro Jakarta Timur sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor tempat Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi ketua dewan pembina tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan petugas sedang berupaya menemukan bukti-bukti terkait dengan kebakaran itu. "Di TKP masih dilakukan pencarian bukti-bukti," ucap Iqbal, Senin, 29 Juni 2015.
Setelah bukti-bukti terkumpul, petugas akan melakukan analisis untuk mengetahui penyebab kebakaran. "Sampai saat ini, kami belum tahu penyebabnya," ujar Iqbal.
Polisi telah memeriksa lima saksi terkait dengan kebakaran yang terjadi Sabtu lalu tersebut. "Kami sudah periksa dari orang Komnas PA dan warga sekitar yang tahu peristiwa itu," tuturnya.
Terkait dengan dugaan adanya unsur kesengajaan, Iqbal mengatakan pihaknya belum memiliki bukti ke arah sana. "Dugaan ke sana masih kami dalami," ucapnya.
Kantor Komnas PA di Jalan T.B. Simatupang terbakar pada Sabtu malam, 27 Juni 2015. Kebakaran itu melalap habis bangunan kantor sebelah kanan, di antaranya dapur dan ruang sekretaris. Api pun melalap berbagai macam dokumen laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
NINIS CHAIRUNNISA