TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Polda Metro Jakarta Inspektur Jenderal Tito Karnavian membeberkan kunci suksesnya menekan aksi sweeping organisasi masyarakat di tempat hiburan selama Ramadan. Menurut Tito, kuncinya adalah membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
"Pertama, pelajari aturan pemerintah daerah dan saya berhubungan langsung dengan Kepala Dinas Pariwisata Jakarta," kata Tito dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Juli 2015.
Dalam aturan tersebut, diskotek, panti pijat, dan kafe yang memiliki griya sendiri dilarang beroperasi selama Ramadan. Adapun diskotek, panti pijat, dan kafe yang masuk dalam fasilitas hotel diizinkan beroperasi pada pukul 20.00-01.00. "Kalau hotel, motel, dan resort buka seterusnya," ujar Tito.
Setelah mempelajari peraturan pemerintah daerah, Tito mensosialisasikannya kepada setiap jajaran dan organisasi masyarakat. Aturan tersebut sudah berlaku sejak 2004. "Ini yang boleh dan itu yang tidak boleh. Jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi," tutur mantan Kapolda Papua itu.
Tito juga menjelaskan alasan organisasi masyarakat tidak boleh melakukan razia. Sebab, organisasi masyarakat tidak memiliki wewenang seperti kepolisian. "Kami ada surat perintah dan bisa menyita minuman keras. Kalau Anda menyita, itu justru namanya mencuri."
Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, mengatakan memang diperlukan koordinasi dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan. Langkah yang ditempuh Tito dinilai sudah tepat.
"Kepemimpinan polisi dan pemerintah provinsi juga tidak kalah penting dalam menjaga keamanan," ucap Nico.
SINGGIH SOARES