Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab Ahok Dua Kali Terima Rapor Merah BPK  

Editor

Bagja

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam  Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015.  JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan kata sambutan dalam Pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2015 di Arena JIExpo Kemayoran, Jakarta, 29 Mei 2015. JFK 2015 kali ini berlangsung selama 38 hari, mulai 29 Mei hingga 5 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan kembali menilai "wajar dengan pengecualian" atas kinerja pemerintah Jakarta yang tercermin dalam laporan keuangan 2014. Itu artinya dua tahun berturut-turut pemerintahan yang dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dua kali mendapat rapor merah.

Penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah DKI dari BPK digelar melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Senin 6 Juli 2015. Laporan dibacakan oleh Anggota BPK wilayah V (Sumatera dan Jawa), Moermahadi Soerja Djanegara. Hampir semua anggota Dewan hadir dalam sidang itu, begitu juga dengan para pimpinan, gubernur, wakil gubernur, serta kepala satuan kerja perangkat daerah juga turut datang.

Dalam laporannya, Moermahadi menyebutkan ada beberapa masalah yang belum diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah meski tahun sebelumnya terjadi juga. Misalnya masalah aset yang belum didukung oleh sistem informasi yang menyajikan data terperinci. “Tahun-tahun sebelumnya soal aset juga belum ditindaklanjuti,” kata dia. 

Ihwal aset, Moermahadi juga mengatakan, ada penghapusan aset tetap senilai Rp 168,01 miliar tak sesuai dengan prosedur. Penghapusan aset tidak berdasarkan usulan dari satuan kerja perangkat daerah pengguna barang dan SK Gubernur. Begitu juga dengan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebesar Rp 3,58 triliun tidak wajar, sehingga berisiko pindah tangan. 

Selain itu, kata dia, hasil pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah DKI, BPK mengungkapkan sebanyak 70 temuan senilai Rp 2,16 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442,37 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 3,23 miliar, dan pemborosan Rp 3,04 miliar. “Ada juga persoalan administrasi yang tidak benar,” ujarnya. 

Salah satu temuan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, ujar Moermahadi, yakni soal dana Bantuan Operasional Pendidik (BOP). BPK menilai administrasi pengelolaan dana BOP tidak tertib dan ada pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,05 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas kasus BOP tersebut, BPK, kata Moermahadi, memerintahkan kepada masing-masing sekolah supaya menyetor kelebihannya ke kas daerah. Selain itu bagi kepala sekolah, pengawas, dan kepala seksi dinas pendidikan yang melanggara harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.

Ahok  mengaku secara pribadi dirinya tidak puas dengan penilaian BPK, karena telah berusaha keras mengurus Jakarta. Meski begitu, ia mafhum jika kembali mendapat rapor merah. “Kalau begitu ada yang salah,” ucapanya.

Ahok akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari BPK. Misalnya soal aset yang kerja sama dengan pihak ketiga. Ia mengakui ada yang tidak beres, oleh karenanya akan masalah aset ini yang paling diprioritaskan. “Nah, itu yang mau kami beresin,” katanya. 

Selain itu, cara lain agar dapat opini yang bagus dari BPK yakni dengan menerapkan sistem akrual basis dalam adminitrasi keuangan. “Jadi semua keuangan itu sudah dikunci seperti bank. Kami enggak ingin ada SKPD nakal tukar-tukar bon dan akuntansi mengatur pengeluaran uang.”

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

6 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

7 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

8 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap