TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta semua laporan keuangan di lingkungan pemerintah DKI kini dibuat dengan sistem akuntansi aktual, yakni pencatatan pengeluaran sesuai dengan pembayaran sesungguhnya. “Pegawai tak lagi bisa memanipulasi nota, kuitansi, atau bon lagi,” ujar gubernur yang akrab disapa Ahok itu, Senin, 6 Juli 2015.
Penegasan Ahok ini disampaikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil audit atas laporan keuangan DKI Jakarta 2014. Badan audit resmi negara itu memberikan predikat wajar dengan pengecualian terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Ibu Kota.
Ahok menyatakan tak puas dengan predikat tersebut. Meski dinilai laporan itu dinilai wajar oleh BPK, imbuhan "dengan pengecualian" menandakan pengelolaan finansial di DKI masih bermasalah. "Itu sama saja jelek,” kata Ahok.
Ahok mengklaim sudah memikirkan cara untuk memperbaiki laporan keuangan DKI ke depan. Selain melarang penggunaan kuitansi palsu, dia bakal merekrut pegawai BPK untuk ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Ahok juga sedang mendesak badan tersebut agar mencatat aset dengan lebih baik.
RAYMUNDUS RIKANG