Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taksi Uber Akui Tak Bayar Pajak

image-gnews
Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uber tak membayar pajak setelah selama hampir satu tahun beroperasi di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh International Launcher Uber, Alan Jiang. “Kami baru wajib membayar pajak jika sudah menarik service charge,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2015.

Uber di luar Indonesia memperoleh service fee 20 persen dari harga layanan, dan sisanya merupakan hak pengemudi. Tapi, di Indonesia, kata Jiang, hingga saat ini pengemudi memperoleh semua uang jasa yang dibayarkan penumpang. Perusahaan yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, itu belum berencana menarik tarif dari penumpang dalam waktu dekat.

Alasan Jiang, Indonesia merupakan pasar potensial. Penumpang baru akan dikenai biaya itu jika Uber sudah mapan di Indonesia. “Tapi ini bukan untuk menghindari pajak. Kami hanya ingin menyediakan alat transportasi yang aman dan murah,” katanya.

Jiang mengklaim sudah mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan pemerintah Jakarta untuk mengurus pembentukan perusahaan. Tapi pria yang merangkap Acting General Manager Uber ini membantah lamanya proses pengurusan administrasi itu sebagai upaya perusahaannya menunda pembayaran pajak. “Kami pasti menarik service charge, tapi belum tahu kapan,” ujarnya.

Selain itu, Jiang menjelaskan, Uber bukan perusahaan transportasi dan tak wajib membayar pajak seperti perusahaan-perusahaan lain. Ia berujar, Uber adalah perusahaan teknologi yang mempertemukan pengemudi dengan penumpang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi Uber menentukan tarif Rp 7.000 sebagai tarif awal ditambah tarif per menit Rp 500 dan Rp 2.850 per kilometer. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan perusahaan yang mengangkut penumpang atau barang dan menentukan tarif tergolong perusahaan transportasi.

Pembayaran pajak yang berkaitan dengan kegiatan usaha, Jiang berujar, hanya dilakukan oleh pengemudi yang tergabung dalam Koperasi Jasa Trans Utama. Pajak yang dibayarkan meliputi pajak kendaraan bermotor dan pajak penghasilan. Ketua Koperasi Jasa Trans Utama Hariyanto Mangundihardjo menyatakan para pengemudi Uber belum menyetorkan pajak penghasilan mereka. “Masih dihitung formulasinya,” katanya.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap mewajibkan Uber berbadan hukum jika ingin beroperasi di Indonesia. Ia menganggap Uber melanggar peraturan pemerintah mengenai jasa layanan transportasi lantaran tak membayar pajak, tak berizin resmi, dan berpelat hitam. “Kami menunggu janji Uber ditepati,” katanya di Balai Kota.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Bluebird menambah armada taksinya dengan Toyota Transmover berbasis Avanza terbaru, 12 Desember 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.


Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.


Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

19 Desember 2018

Aturan Baru Taksi Online Disiapkan
Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

Pemerintah memastikan bakal mengawasi ketat kepatuhan para operator taksi online dalam memberlakukan tarif operasionalnya.


Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

13 Desember 2018

Sejumlah driver taksi online individu se-Jabodetabek menyampaikan aspirasi di depan gedung Lippo Kuningan, Jakarta, 10 September 2018. Aksi tersebut menuntut aplikator Grab menghentikan eksploitasi terhadap pengemudi online. Tempo/Fakhri Hermansyah
Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

Kemenhub meneken aturan baru tentang taksi online.


Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

7 Desember 2017

Black Cab Hybrid London. standard.co.uk
Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

Tarif taksi bertenaga listrik ini sama dengan tarif taksi konvensional sehingga penumpang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.


Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

1 November 2017

Stiker  pada taksi online yang beroperasi resmi di Bandara Soekarno-Hatta, jakarta, mulai Senin, 31 Oktober 2017. (Tempo/Ayu Cipta)
Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini, Rabu, 1 November 2017.


Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

29 Oktober 2017

Taksi buatan Toyota, JPN Taxi melintas di salah satu ruas jalan di Tokyo, Jumat 27 Oktober 2017. Tempo/Wawan Priyanto
Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

Tarif taksi di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia.


Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

8 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

Kinerja keuangan operator taksi Express , PT Express Trasindo Utama Tbk, pada semester pertama 2017, turun hingga 57 persen.


MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

6 Oktober 2017

Ilustrasi taksi Exspress. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan margin atau laba industi taksi semakin lama semakin kecil.


Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

6 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Turun 50 Persen, Ini Curhatan Sopir Taksi Express

Pendapatan sopir taksi Express menurun 50 persen dalam setahun terakhir.