TEMPO.CO, Jakarta - Anggota bantuan polisi membuat surat edaran yang berisi permohonan tunjangan hari raya. Pembuat surat edaran itu, Nurfalah Saputra, sehari-hari bertugas sebagai anggota Banpol di Kepolisian Subsektor Daan Mogot Baru, Jakarta Barat.
Kepada Tempo melalui sambungan telepon, Nurfalah menjelaskan bahwa surat tersebut ia buat karena tidak mendapat THR dari Polsek. “Suratnya diketahui Kapolsub dan Kapolsek,” kata Nurfalah, Rabu, 8 Juli 2015. “Sifatnya enggak memaksa.”
Selama sepuluh tahun bekerja sebagai anggota banpol, Nurfalah mengaku penghasilannya tak menentu. “Setiap Lebaran juga cuma dapat bingkisan,” ucapnya. Itulah yang menjadi alasan dia membuat surat permohonan THR. (Baca: Banpol Minta THR, Kapolsek Kalideres: Minta Digampar!)
Surat edaran itu, kata dia, disebar ke ruko-ruko yang berada di dekat kantor Kepolisian Subsektor Daan Mogot Baru, Jakarta Barat. Dia menjelaskan surat yang ia sebar bersifat sukarela. “Mau kasih boleh, enggak juga enggak apa-apa,” ujarnya.
Nurfalah menambahkan, surat tersebut dibuat agar lebih meyakinkan ruko-ruko yang ia datangi. “Kalau saya datang cuma pakai bahasa lisan, kata orang ruko kurang meyakinkan, jadi saya inisiatif buat surat ini,” tutur Nurfalah. (Baca juga: Banpol Bikin Surat Berkop Polsek Kalideres Minta THR)
Dalam surat tersebut, kata Nurfalah, terdapat penjelasan bahwa bantuan THR ini ditujukan untuk dua anggota Banpol. Dia menjelaskan uang yang ia dapat dibagi dua dengan temannya sesama anggota Banpol, Nurhilman. “Dia tahu, tapi enggak ikut muter,” ucapnya.
Nurfalah mengaku surat itu dibuatnya pada Senin, 22 Juni 2015, dan diedarkan sampai tanggal 25 Juni 2015. “Setiap ruko memberi Rp 10-20 ribu,” katanya, yang baru pertama kali membuat surat edaran permohonan THR.
DIAH HARNI SAPUTRI