TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan proyek monorel dibatalkan karena kontraktor tak bisa memenuhi kewajiban yang dituntut pemerintah DKI. "Sebenarnya dibilang batal sudah sejak Fauzi Bowo, tapi kami hidupkan kembali dengan beragam syarat," katanya di Balai Kota, Jumat, 10 Juli 2015.
Kewajiban itu tertuang dalam 15 syarat pemerintah DKI kepada PT Jakarta Monorail, yang melanjutkan proyek pembangunan sarana transportasi massal itu. Sayangnya, tak ada realisasi kewajiban itu setelah ditunggu oleh pemerintah DKI. "Selama belum dipenuhi, kami belum bisa menyambung kerja sama lagi," ucap Ahok.
Salah satu syarat itu yakni kontraktor harus memenuhi kecukupan modal. Selain itu, harus ada perjanjian bahwa bila pembangunan berhenti di tengah jalan, semua aset yang sudah berdiri akan menjadi milik pemerintah DKI.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono mengisyaratkan bahwa rencana pembangunan monorel di Jakarta batal. "Biro Hukum sedang mengonsep surat jawaban ke PT Jakarta Monorail," ucapnya.
Keputusan itu diambil mengingat pemerintah DKI tak ingin sekadar menerima janji dari kontraktor. Dulu, Heru menambahkan, Joko Widodo mau melakukan groundbreaking karena kontraktor menjanjikan pemenuhan kewajiban dalam waktu 60 hari. "Nyatanya hanya janji-janji surga," katanya.
RAYMUNDUS RIKANG
Baca juga:
Pastikan Kematian Angeline, Margriet Injak Kaki dan...
Pria Sydney Akhirnya Bongkar Peran Putri Margriet