TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap ibu GT, Leasa Sharon Rose, 47 tahun. Kemarin, pemeriksaan ditunda lantaran Sharon mengaku kurang sehat. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan. "Hari ini yang bersangkutan kembali diperiksa sebagai tersangka," katanya, Selasa, 14 Juli 2015.
Dia mengatakan pemeriksaan hari ini akan diawali pemeriksaan terkait dengan narkoba. "Ada pemeriksaan lanjutan dari BNN. Kami juga akan lakukan tes psikologi dan BAP," ujar Wahyu. Lalu pemeriksaan akan berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dilakukan Sharon.
Jika memungkinkan, kata Wahyu, pemeriksaan akan dilakukan maraton hari ini. "Tapi kami akan lihat kondisinya hari ini. Saat diperiksa, dia kan harus sehat," tuturnya.
Sharon datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30. Dia datang bersama putri pertamanya dan seorang pria. Sharon langsung menuju ruang penyidik di lantai 3 begitu tiba.
Dalam kasus dugaan kekerasan terhadap GT, Sharon telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Di lain pihak, Sharon pun terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja. Namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
NINIS CHAIRUNNISA