TEMPO.CO , Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan merampingkan struktur Unit Pengelolaan Teknis (UPT) di Kepulauan Seribu. Dia mengatakan, jumlah UPT yang ada saat ini terlalu gemuk. "Tenanganya jadi tak efisien," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Senin, 13 Juli 2015.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, DKI tak perlu banyak membuat UPT. Dia ingin menerapkan prinsip yang ada dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu mempekerjakan pejabat secara fungsional.
Ahok mencontohkan, perawatan taman di DKI tak perlu ada UPT tambahan. Dia mengatakan, yang penting ada pekerja yang disuruh untuk membersihkan sampah serta menyiram tanaman. Pekerja itu pun bisa berasal dari Pekerja Harian Lepas yang memang mau diperbanyak Ahok ketimbang merekrut PNS baru.
Karena itu, Ahok akan melebur beberapa UPT, dan juga menghapus unit-unit yang tak diperlukan. Dengan merampingkan UPT, Ahok mengatakan PNS akan diuntungkan. Alasannya, pekerjaan bagi PNS akan lebih banyak sehingga poin Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis mereka bertambah banyak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Djarot Syaiful Hidayat mengatakan sedikitnya ada 10 pejabat eselon III Kepulauan Seribu yang suku dinasnya akan digabung. Dia mencontohkan, Sudin Bina Marga, Sudin Tata Air, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil.
Djarot berencana melebur Sudin Bina Marga dan Tata Air. Selain itu, dia akan menggabungkan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kepulauan Seribu. "Kami akan lebih perbanyak tenaga teknis di bidang pelayanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan," kata Djarot.
YOLANDA RYAN ARMINDYA