TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor tidak merekomendasikan pengendara yang terjebak macet atau one way di kawasan Puncak untuk menggunakan sejumlah jalur alternatif. "Kami tidak menganjurkan pengemudi untuk menggunakan jalur alternatif," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bramastiyo Priaji, Selasa 21 Juli 2015.
Bram menjelaskan, jalur alternatif yang ada bisa membahayakan pengemudi. Sebab, jalurnya lebih sempit, curam, dan sedikit rambu-rambu lalu lintas. "Jika baru pertama kali melintasi jalur alternatif pengemudi harus lebih ekstra dan bisa berbahaya karena kondisi jalan lebih sempit," kata dia.
Dia menambahkan, jalur alternatif itu merupakan jalur warga sekitar. Kalau semua pengemudi menggunakan jalur itu, titik kemacetan selain di jalur utama akan bertambah. "Lagi pula rawan tersesat jika digunakan oleh pengemudi yang baru pertama kali melintas, sehingga rawan macet dan rawan keamanannya," kata Bram.
Bram berujar, kepolisian Resor Bogor akan terus mensosialisasikan sistim one way yakni menutup kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak dari pukul 14.00 hingga pukul 20.00. Sedangkan kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Beberapa jalan alternatif yang kerap digunakan pengemudi saat terjebak macet dan jalur puncak diberlakukan one way yakni melalui Jakarta via Tol Jagorawi keluar dari Gerbang Tol Sentul, (Belanova) Desa Cijayanti, Bukit Pelangi, Gunung Geluis, Pasir Angin, Gang Bengkel dan jalur Puncak, via Megamendung.
Dan rute kedua, yakni masuk melalui jalan Ciawi, Bendungan, Pasir Muncang, Megamendung, keluar di pasar Cisarua, Cisarua, dan lurus melalui Pasar Cisarua, hingga keluar dari Perkebunan Teh Gunungmas.
M SIDIK PERMANA