TEMPO.CO, Bekasi - Pulang berlebaran di rumah keluarga, Samsul Alam menjadi korban perampokan di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa malam, 21 Juli 2015. Pria asal Bogor itu menderita luka memar di wajah akibat dipukul dengan botol oleh pelaku perampokan.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, menuturkan Samsul ke Bekasi untuk berlebaran di rumah saudaranya. Ketika hendak pulang, dia dipanggil tiga lelaki dan diajak minum-minum. Karena tidak kenal, Samsul mengabaikan ajakan itu. "Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam," kata Siswo.
Samsul sempat memberi perlawanan. Seorang pelaku kemudian menghantam wajahnya dengan botol. "Uang korban Rp 300 ribu dan telepon selulernya diambil pelaku," kata Siswo.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri perampok itu, polisi menyisir lokasi kejadian. Hasilnya, tiga jam setelah kejadian, satu pelaku bernama Yadi alias Popay ditangkap. "Tak jauh dari tempat kejadian," ujar Siswo.
Siswo menambahkan, polisi masih mengejar dua pelaku lain. Sementara itu, satu pelaku yang sudah ditangkap kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Siswo.
ADI WARSONO