TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi siswa miskin yang belum memperoleh beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mulai Agustus 2015, pemerintah akan menggelar pendaftaran kembali untuk calon penerima KJP tahap kedua.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budiman, mengatakan pendaftaran KJP tahap II difokuskan bagi siswa yang belum mendapatkan beasiswa pada tahap pertama. Bagi penerima yang ternyata kondisinya mampu, Arie akan mencabut beasiswanya. "Kami tarik," katanya di Balai Kota, Kamis, 23 Juli 2015.
Arie menyebutkan, saat ini penerima KJP sebanyak 489.150 siswa. Mereka, ujar dia, sudah menerima dana KJP yang dicairkan mulai akhir Mei lalu secara bertahap sebesar Rp 1,9 triliun.
Ihwal sistem penerimaan, Arie mengatakan, pihaknya terus memperbaiki agar tak terjadi lagi siswa yang menerima ganda. Salah satu caranya adalah mensyaratkan setiap siswa menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika mendaftar. "Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP."
Selain meminimalkan penerima ganda, Arie akan memperbaiki sistem pencairan KJP. Dulu, orang tua bisa menarik seluruh dana KJP yang tersimpan di dalam rekening Bank DKI milik siswa. Kini penarikan tunai sebesar Rp 50 ribu per minggu. Sedangkan sisanya dapat dipergunakan dengan sistem autodebit.
ERWAN HERMAWAN
Berita Menarik:
Eksklusif: Pengakuan Anak Buah O.C. Kaligis Soal Gatot dan Evi
Kata Istri Tersangka Pembunuh Nurbaety Soal Suaminya
Aplikasi Ini Menghancurkan Pesan Gmail