Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

82 Tas Wanita yang Diimpor dari Guangzhou Ini Berisi Sabu

image-gnews
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan polisi menyita 12 kilogram sabu senilai Rp 18 miliar asal Guangzhou, Tiongkok. Untuk sampai ke Indonesia, sabu itu disembunyikan di dalam tas wanita.

Menurut Susetio, sabu itu disita di rumah kos di Jalan Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Juli 2015. "Sabu diterima bersama penerima, Jumi Yenita, 26 tahun," ucapnya di kantornya, Senin, 27 Juli 2015. "Sabu disamarkan ke dalam 82 tas wanita."

Susetio menjelaskan, sabu itu dipesan dari Tiongkok oleh warga Nigeria, Jhon Ladiord Okori. Setelah sabu itu sampai di Indonesia dan berada di agen ekspedisi di Penjaringan, Jhon menghubungi Jumi untuk mengambil Sabu.

Setelah sabu diambil Jumi, ujar Susetio, polisi membuntuti wanita tersebut dan menangkap di rumah kos. Polisi kemudian menangkap Jhon pada Kamis, 9 Juli 2015, di rumah kos yang sama.

Jumi mengaku tidak tahu barang yang diambil berisi sabu. "Saya disuruh Jhon untuk mengambil tas," tuturnya. "Saya dibayar Rp 1 juta."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jhon pun menyangkal telah memesan sabu. Tapi dia membenarkan memesan tas dari Guangzhou. "Saya tidak tahu ada sabu di tas, dan saya harus mengabari keluarga soal nasib saya," katanya.

Kepala Kesatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambella berujar, tiap tas berisi 1-2,5 gram sabu. "Sabu itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, tutur Apollo, Jumi dan Jhon dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati."

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

5 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

8 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

14 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

38 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

40 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

8 November 2023

Ilustrasi kebakaran di pemukiman padat di Jakarta
Polisi Berikan Bantuan Kepada 31 Pengungsi Korban Kebakaran di Koja

Korban kebakaran di Koja itu menetap di dua tempat pengungsian sementara, yaitu di musala dan pos RW.


Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

4 Oktober 2023

Kebakaran ruang transit jenazah RSPI Sulianti Saroso, Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa malam, 3 Oktober 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Ruang Jenazah RSPI Sulianti Saroso

Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di ruang jenaazah RSPI Sulianti Saroso pada Selasa malam.


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.