TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 165 bangunan liar di Jalan Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, dibongkar pada Selasa pagi, 28 Juli 2015. Bangunan semi permanen tersebut sudah berdiri sejak 30 tahun lalu.
Camat Tebet Mahludin mengatakan bangunan-bangunan itu mereka bongkar karena berdiri di atas saluran air. "Tanah itu milik pemerintah," katanya. Area yang ditertibkan itu sepanjang 1 kilometer dan berada di seberang Pasar Menteng Pulo. "Selain berada di atas saluran air, kios-kios itu juga memakan badan jalan."
Mahludin menegaskan, pemerintah tidak memberikan ganti rugi apa pun kepada pemilik kios. Pembongkaran ini juga sudah mereka sosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya. "Dari pertengahan Juni, kami sudah ingatkan untuk dikosongkan. Mereka minta penangguhan waktu setelah Lebaran, sehingga eksekusi baru dilakukan hari ini," ucapnya.
Menurut Mahludin, di lahan yang mereka kosongkan itu akan dibangun trotoar. Pemerintah Kecamatan Tebet mengerahkan sekitar 150 anggota Satuan Polisi Pamong Praja serta sekitar 50 anggota Polri dan TNI untuk mengamankan proses bongkar paksa tersebut.
Setelah membersihkan lahan di Jalan Menteng Pulo, pemerintah akan menertibkan bangunan liar di wilayah Bukit Duri, tepat di seberang SMA Negeri 8 Jakarta. "Rencananya Agustus nanti," tutur Mahludin.
MAYA NAWANGWULAN