TEMPO.CO, Jakarta - Christopher Daniel Sjarif, terdakwa kasus tabrakan Outlander maut, memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan setelan kemeja biru panjang dan celana bahan hitam. Ditanya soal kondisinya oleh hakim ketua sidang, Made Sutrisna, Christopher mengaku sehat.
"Saudara terdakwa sehat-sehat saja, kan?" kata Sutrisna pada awal persidangan di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2015.
Sebelumnya, sidang tuntutan sempat ditunda karena kondisi kesehatan Christopher. Kuasa hukum Christopher, Yanti, berujar kliennya stres menunggu persidangan, sehingga kondisinya drop dan minta dipulangkan.
Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum, Agus Kurniawan, menuntut Christopher dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta. Mendengar tuntutan ini, Christopher tampak tenang. Tak ada raut muka kaget atau tatapan langsung dengan jaksa. Selama persidangan, tatapannya lurus menghadap ke meja hakim, tapi sesekali tertunduk.
Atas tuntutan ini, Yanti mengajukan waktu selama enam hari untuk menyusun pembelaan.
Sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 molor hingga pukul 11.20. Sidang ini pun hanya berlangsung 20 menit. Pada 11.40, Sutrisna sudah mengetukkan palunya sebagai tanda berakhirnya sidang. "Sidang tuntutan selesai. Bertemu lagi Selasa depan dalam pembacaan pleidoi terdakwa," tuturnya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA