TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan waktu tunggu calon jemaah haji dari DKI Jakarta terlalu lama. Musababnya, Ahok menerima data bahwa satu jemaah haji harus menunggu hingga 17 tahun sejak mendaftar sampai berangkat ke Tanah Suci.
“Itu tiga periode gubernur belum berangkat karena harus tambah dua tahun lagi,” ujar Ahok saat mengukuhkan 105 petugas pendamping jemaah haji di Balai Kota, Kamis, 13 Agustus 2015.
Ahok berujar ada kendala yang membuat waktu antre naik haji terlalu panjang. Pertama, antusiasme masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci makin besar seiring kondisi ekonomi Indonesia yang makin baik.
Di lain sisi, kompleks Masjidil Haram di Mekah sedang direnovasi, sehingga ada pembatasan kuota jemaah haji. “Bila Masjidil Haram selesai bisa menolong percepatan antrean ini,” Ahok menjelaskan.
Pemerintah DKI, ujar Ahok, sedang merancang aturan untuk membantu percepatan keberangkatan jemaah haji dari DKI. Ahok meminta calon jemaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah di Tanah Suci ditunda dahulu, lantas kuotanya diberikan pada calon jemaah haji yang belum pernah berangkat.
Selain itu, kesempatan menjadi petugas penyerta jemaah haji asal DKI juga bisa dimanfaatkan untuk memangkas waktu tunggu. Apalagi para petugas itu diseleksi untuk mendampingi dan memberikan bantuan kesehatan pada jemaah di Arab Saudi.
Namun, hanya petugas yang belum pernah menunaikan ibadah haji yang berhak ikut seleksi. “Pegawai negeri yang lolos bisa berangkat bertugas sambil menunaikan ibadah,” kata Ahok.
Ahok mengukuhkan 105 petugas pendamping jemaah haji asal DKI. Tim ini terdiri atas pemandu, pembimbing, dan petugas kesehatan. Mereka bakal bertugas di empat wilayah, yakni Misfalah, Jarwal, Raudhah, dan Syisyah selama 40 hari.
RAYMUNDUS RIKANG