TEMPO.CO , Jakarta: -Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun menyebutkan ada tiga pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga menerima gratifikasi. Lastro tak menyebutkan jenis upetinya. Ia hanya menyebutkan bahwa gratfikasi yang diterima tiga pejabat itu dari rekanannya.
Praktek lancung ini terbongkar setelah Inspektorat menangkap tangan pelaku ketika tengah bertransaksi dengan rekanan. "Kami yang bongkar," kata Lasro saat dihubungi, Ahad, 16 Agustus 2014.
Sayangnya Lasro tak mau mengungkapkan waktu operasi tangkap tangan itu. Ia juga tak mau menyebutkan nama perusahaan rekanan dan juga proyek pembangunannya. "Pokoknya di Dinas Olahraga."
Selain di Dinas Pemuda dan Olahraga, kata Lasro, Inspektorat juga tengah menangani dua pejabat yang menerima gratifikasi dengan kasus yang beda. "Masih ada lagi. Masih banyak," katanya.
Temuan Inspektorat ini mengkonfirmasi dugaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengenai banyak rekanan yang berupaya memberi gratifikasi untuk memuluskan proyeknya. Seperti kasus yang menimpa Kepala Bappeda, Tuty Kusumawati.
Menurut Basuki, Tuty telah melaporkan kepada dirinya jika telah diberi uang Rp 50 juta dan ¥ 100 ribu oleh rekanan. Belakangan dia mengetahui ada upaya pemberian gratifikasi kepada Dinas Pariwisata terkait operasional sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Tak hanya Dinas Pariwisata dan Bappeda, Basuki juga menyebutkan ada laporan oknum pegawai di Dinas Pajak mengumpulkan duit hingga Rp 500 juta. Sayangnya, kata dia, hal itu masih sekadar dugaan yang belum bisa dibuktikan. “Kalau terbukti akan saya pecat dengan tidak hormat dari status pegawai negeri."
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Firmansyah belum bisa dikonfirmasi mengenai kasus gratifikasi ini. Berkali-kali Tempo menelponnya namun tak aktif. Adapun Tuty belum mau bercerita karena sedang bertugas di Maladewa.
ERWAN HERMAWAN