Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digerebek di Hotel, Mantan Anggota TNI Ancam Ledakkan Granat

image-gnews
Petugas gabungan TNI dan kepolisian menggerebek seorang mantan anggota TNI, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Serang, Banten, 18 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Petugas gabungan TNI dan kepolisian menggerebek seorang mantan anggota TNI, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Serang, Banten, 18 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Petugas gabungan TNI dan tim Direktorat Narkoba Polda Banten, Selasa malam, 18 Agustus 2015 melakukan penggerebekan di salah satu tempat penginapan di Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang dihuni oleh seorang mantan anggota TNI yang diketahui bernama Subroto. Penggerebekan dilakukan terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh mantan anggota TNI tersebut. Dalam penggerebekan yang berlangsung tegang, mantan anggota TNI yang bersangkutan menyimpan sebuah granat jenis nanas yang masih aktif. Ia mengancam petugas akan meledakkan granat nanas yang dipegang mantan anggota TNI itu.

Menurut Wakapolda Banten Kombes Pol. Firli, dalam penggerebekan yang berlangsung tegang, pelaku menyimpan satu buah granat jenis nanas yang masih aktif di dalam lemari. Saat akan ditangkap, Subroto mengancam salah satu petugas kepolisan dengan granat jenis nanas yang dimilki pelaku untuk diledakkan.

"Mari kita sama-sama mati," kata pelaku seperti ditirukan oleh Kombes Pol Firli. "Begitu petugas mengetahui bahwa pelaku menyimpan granat, prioritas kami adalah menyelamatkan nyawa manusia terlebih dahulu," kata Kombes Pol. Firli. Ancaman itu pun dapat dicegah ketika petugas mengurungkan untuk melakukan penangkapan.

Apalagi menurut Wakapolda Banten, pelaku pernah terlibat kasus kepemilikan ganja seberat 14 kilogram.

Petugas gabungan TNI dan polisi yang melakukan penggerebekan kecolongan karena mantan anggota TNI yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui atap.

Danramil 0201 Serang Kapten Infanteri Petrus Duma mengatakan dari dalam tempat penginapan yang dihuni mantan anggota TNI tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah pisau milik anggota TNI yang bersangkutan, satu buah alat isap atau bong, dan beberapa plastik paket sabu bekas yang telah dikonsumsi.

Kapten Infanteri Petrus Duma juga mengatakan bahwa pelaku Subroto dengan pangkat terakhir serda pernah bertugas di Satuan Kodim Wilayah Pandeglang, Banten, pada 2013. Terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram, ia diproses di Mahkamah Militer. "Saat ini masih diproses di Mahkamah Militer, tetapi ia kabur," kata Petrus Duma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas gabungan terus melakukan pengejaran terhadap mantan anggota TNI yang berhasil melarikan diri dalam aksi penggerebekan tersebut.

DARMA WIJAYA

VIDEO TERKAIT:

Razia Kos Mesum, 7 Wanita Cantik Ini Ternyata Doyan Narkoba

Ingin Punya Tabungan Jumbo, Si Cantik Ini Jadi Driver Gojek

Inilah Kawasan Anti-Gojek yang Wajib Diwaspadai Driver Go-Jek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

5 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

7 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

10 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.