TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak memusingkan laporan pengamat dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah sering kok dilaporkan," katanya di Balai Kota, Kamis, 20 Agustus 2015. "Lapor ke Tuhan lewat berdoa lebih cepat (ditindaklanjuti dibandingkan melapor ke KPK)."
Laporan itu berisi permintaan agar komisi antirasuah menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tentang pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Amir menuding pembelian lahan tersebut tak melalui mekanisme penilaian yang wajar.
Baca juga:
Warga Kampung Pulo Tolak Menyerah, Ahok Bongkar Rahasia
Kampung Pulo Digusur: Warga Lewat Kritis Dihajar Satpol PP
Adapun Ahok menuturkan pembelian lahan itu telah melewati prosedur yang sesuai. Programnya termasuk prioritas dan tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran. "Nyatanya pembeliannya tercantum dalam KUA-PPAS," ucapnya.
Polemik pembelian lahan RS Sumber Waras bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan menilai pembeliannya merugikan negara Rp 191 miliar. Sedangkan Ahok menuturkan lahan tersebut dibeli dengan harga murah yang sesuai dengan nilai jual obyek pajak.
Selain itu, ada 70 temuan dalam laporan keuangan DKI bernilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu, antara lain, meliputi program yang terindikasi menimbulkan kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan program yang berpotensi merugikan daerah Rp 1,71 triliun. Lalu kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan Rp 3,04 miliar.
LINDA HAIRANI
Allahu Akbar, Anggota Brimob Ini Ledakkan Bom di Perutnya
Duarrr.... Pelesiran Lioe Lie Tjing di Bangkok Berujung Maut