TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Melemahnya nilai tukar rupiah membuat buruh di Tangerang Selatan terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua Serikat Buruh Tangerang Selatan Nur Rohmah mengatakan saat ini ada sekitar 50 orang buruh yang terancam di-PHK.
"Mereka mengadu ke kami, mereka masih dalam proses pemutusan hubungan kerja. Para pengadu itu dari berbagai pekerjaan," kata Rohmah, kepada Tempo, Jumat, 28 Agustus 2015.
Baca Juga:
Menurut Rohmah, buruh yang terancam di-PHK di antaranya pekerja di perusahaan swalayan, food and beverage, serta perusahaan pemodal asing. “Kami berkomunikasi dengan perusahaan dengan cara menyiasati agar tidak di-PHK dengan mengganti shif bekerja," ungkapnya.
Pihaknya juga menyiasati dengan cara mengefisiensikan bahan bakar dan listrik yang digunakan oleh perusahaan. "Kami masih dalam tahapan negosiasi dengan perusahaan,” katanya. Apabila ada buruh yang di-PHK tanpa prosedur, pihaknya akan membantu proses advokasi. “Menuntut hak-hak dari buruh tersebut," ujar dia.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang Selatan Purnama Wijaya mengatakan, pihaknya sedang memproses permasalahan yang dihadapi buruh tersebut dengan cara mediasi antara perusahaan dan buruh.
"Untuk memberikan solusi yang menguntungkan di kedua belah pihak," ujar Purnama. "Dengan melemahnya nilai tukar rupiah, pengusaha tidak boleh semena-mena memecat karyawannya, harus dengan proses," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO