TEMPO.CO, Depok - Seorang perempuan muda ditangkap karena kedapatan mencuri di pusat perbelanjaan ITC Depok, Rabu, 2 September 2015. Perempuan bernama Desi itu sempat lolos membawa barang curian berupa lima komputer jinjing, sepuluh potong baju, dan enam potong celana anak.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan polisi sudah mengamankan Desi. Perempuan 23 tahun itu beroperasi sekitar pukul 03.10. Modusnya, dia bersembunyi di salah satu ruangan sampai pusat perbelanjaan itu tutup. Kemudian Desi menjarah barang yang dimasukkannya ke dalam tas ransel.
Karena semua pintu ditutup, Desi menyelinap ke cerobong yang biasa digunakan untuk membuang sampah. "Tapi nahas dia terjatuh dan kakinya patah," kata Teguh. Desi kemudian ditemukan oleh petugas keamanan ITC yang memang sedang bertugas.
Menurut Teguh, hingga siang ini polisi belum bisa memeriksa Desi. Sebab, perempuan itu masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Saat ini polisi baru bisa meminta keterangan dari karyawan ITC. "Tersangka diancam hukuman tiga tahun penjara," ujarnya
IMAM HAMDI