TEMPO.CO, Bekasi - Penyanyi dangdut Dewi Sanca melaporkan kasus asusila yang menimpa keponakannya, MTR, 16 tahun, ke Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Kamis, 3 September 2015. Keponakannya yang masih pelajar itu diduga dihamili teman dekatnya, yang berumur 19 tahun.
Menurut Dewi, kasus itu sebetulnya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak pelaku tak mempunyai iktikad baik. "Pelaku tak mau bertanggung jawab," katanya di Markas Polresta Bekasi Kota, Kamis, 3 September 2015.
Dewi menyebut pelaporannya itu sebagai peringatan. Sebab, pihaknya masih membuka peluang damai jika pihak keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab. Sebab, Dewi mengaku tak ingin kelahiran anak keponakannya tanpa ayah. "Kami beri kesempatan kepada keluarga dia," ucapnya.
Dewi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika MTR mengeluh tak mengalami menstruasi dalam dua bulan terakhir. Karena itu, keluarga berinisiatif memeriksakan kondisi MTR. Setelah diperiksa melalui tes kehamilan, ternyata benar bahwa perempuan di bawah umur tersebut hamil. "Sekarang hamil tiga bulan," katanya.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, membenarkan adanya laporan Dewi. "Kasusnya sedang ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," katanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terduga pelaku tak lain merupakan pacar korban. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Belum ada tersangka," ujarnya.
ADI WARSONO