TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi Syahroni mengatakan lembaganya mendapatkan laporan tentang adanya kekerasan di lingkungan sekolah yang dilakukan guru kepada muridnya. "Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Syahroni, Kamis, 3 September 2015.
Menurut Syahroni, peristiwa itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama Bisnis Informatika, Jalan Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. NS, siswa kelas VIII, dipukul menggunakan gagang sapu ijuk oleh wali kelasnya, HP. Beruntung, NS hanya menderita luka gores.
Pemukulan itu terjadi setelah guru memanggil NS ke depan kelas pada Kamis pekan lalu. Alasannya, NS kerap tak masuk sekolah tanpa izin. Jadi gurunya jengkel lalu memukulnya menggunakan gagang sapu di paha kanan. "Sebelum dipukul, NS dihukum mengepel lantai," ujar Syahroni.
Meski ada alasan yang menjadi dasar pemukulan, KPAI menyayangkan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Terlebih pelakunya adalah guru yang notabene berprofesi sebagai pendidik. "Guru itu harusnya memiliki kesabaran yang tanpa batas," tuturnya. "Tak asal main pukul."
Berdasarkan keterangan dari sekolah, menurut Syahroni, NS diketahui sering tak masuk sekolah tanpa alasan. Padahal, setiap pagi, NS pamit kepada orang tua untuk pergi bersekolah.
Baca Juga:
Kepala SMP Bisnis Informatika Fitriwati mengatakan pihaknya tengah membina guru yang dilaporkan melakukan kekerasan agar tak mengulangi perbuatannya kepada anak didik. Sedangkan NS masih menjalani kegiatan belajar-mengajar seperti biasa.
Ihwal kabar NS dikeluarkan dari sekolah pascainsiden tersebut, dia membantah. Tapi dia tak memungkiri jika NS dapat dikeluarkan dari sekolah jika absensinya tanpa alasan sudah melebihi 20 kali. Adapun NS sudah tak masuk sekolah selama 14 hari. "Itu adalah peraturan dari sekolah," ucapnya.
ADI WARSONO