TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 99 dari 121 rumah penduduk di Asrama Detasemen Intelijen Kodam Jaya (Deninteldam Jaya) dikosongkan. Rumah dinas militer di Jalan Jambore, Cibubur, Jakarta Timur, ini diambil alih Kodam Jaya pada Kamis, 3 September 2015, sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa, pengosongan itu karena rumah-rumah tersebut dihuni orang yang tidak berhak. Dari seratus lebih rumah dinas militer, kata dia, hanya 22 unit yang dihuni prajurit TNI Angkatan Darat.
"Di sini ada rumah untuk prajurit tapi yang menempati bukan anggota militer aktif. Ada yang sudah purnawirawan, ada juga warakawuri dari para purnawirawan tersebut, bahkan ada yang tempati anak-anak mantan anggota TNI," ucap Heri.
Heri berujar, Alasan pengosongan rumah adalah Kodam Jaya membutuhkan perumahan untuk anggota militer aktif di lingkungan Detasemen Intelijen Kodam Jaya. Dasar pengusiran warga adalah keputusan ST Kepala Staf TNI Angkatan Darat Nomor ST/1409/2010 tertanggal 9 Agustus 2010 tentang penertiban rumah dinas bagi prajurit TNI AD yang pensiun.
Sebanyak 99 rumah tersebut terdiri atas 70 unit dihuni purnawirawan dan warakawuri serta 29 unit rumah dihuni anggota TNI AD aktif tapi tidak berdinas di Kodam Jaya. "Untuk anggota TNI AD yang masih aktif, kami relokasi ke asrama-asrama sesuai dengan daerah tugasnya, salah satunya di Jatiwarna," tutur Heri.
ANGELINA ANJAR SAWITRI