TEMPO.CO, Jakarta - Korban pencabulan yang dilakukan tersangka Syanwani, 46 tahun, terus bertambah. Sejumlah keluarga korban berbondong-bondong mendatangi Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara untuk memberi data tambahan jumlah korban.
"Kemarin, yang kita laporkan itu cuma sepuluh korban. Ini kami bawa lagi tambahannya," kata Johan, pengurus RW 04, Kelapa Gading Timur, Kamis siang, 7 September 2015. Johan membawa sedikitnya enam nama korban yang akan menjadi saksi korban dalam kasus pencabulan ini.
Johan memperkirakan tindakan yang dilakukan Syanwani ini sudah terjadi dalam kurun waktu lama. Sebab, kebanyakan korban diketahui menjadi korban sodomi dalam rentang waktu yang berbeda.
Usia korban cukup beragam. Mulai 11 tahun hingga 17 tahun. Diperkirakan masih ada banyak korban yang saat ini usianya menginjak 25 tahun. Johan juga memastikan para korban berasal dari RT 03 dan 04 RW 04, Gang Pejuang 4, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Hal ini dibenarkan ES 42 tahun, orang tua salah satu korban pencabulan Syanwani. Menurut dia, perlakuan tidak senonoh itu dilakukan Syanwani pada empat tahun lalu terhadap putranya, RR, 15 tahun. "Udah lama katanya dan banyak korbannya," tuturnya.
Saat itu putranya masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar. Menurut pengakuan RR, perlakuan Syanwani terhadapnya sangat baik. Begitu pun dengan anak-anak lain di kampung tersebut.
Ternyata kebaikan itulah yang menjadi modal Syanwani merayu para korbannya agar bersedia diajak berhubungan badan. "Dia pernah cerita ke saya bahwa korbannya masih banyak di atas usia saya," kata RR.
Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian mash mengembangkan kasus ini. Sebelumnya, pada Rabu, 2 September 2015, di depan Mushala Al-Barkah, pelaku tertangkap melakukan perbuatan asusila.
Kasus ini serupa dengan yang dilakukan Emon alias Andri Sobari, 24 tahun. Ia, adalah pelaku pencabulan terhadap 47 anak di bawah umur di Sukabumi pada 2014.
AVIT HIDAYAT