TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pencabulan 16 anak, Syanwani, 46 tahun, dikenal warga sekitar sebagai seorang muazin di musala Al-Barkah, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Setiap hari Syanwani rutin melakukan azan dan mengajak warga beribadah.
"Nggak tahunya, kelakuannya sebejat itu," ujar Sahira, 45 tahun, warga sekitar musala, Senin 7 September 2015. Dia geram saat mengetahui kelakuan Syanwani yang tega mencabuli belasan anak di bawah umur.
Syanwani tinggal di musala tersebut sejak beberapa tahun lalu. Dia tinggal di tempat itu seorang diri dan tidak memiliki keluarga di Jakarta. Pengakuan ke warga, alasan ia tinggal di situ lantaran rumahnya dulu digusur oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk digunakan lajur Transjakarta.
Karena kasihan, warga membolehkan Syanwani tinggal di musala. Di dalam musala seluas 10 meter persegi itu, Syanwani diberi sebidang ruang untuk tempat istirahatnya. Apalagi saat itu Syanwani terlihat baik dan rajin beribadah.