TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik asli dari pelat nomor yang digunakan oleh Robby, 30 tahun, pada mobil Lamborghini putih Aventador yang bernomor polisi B 8 RBY adalah Hendra Kusumajaya, berdasarkan data kepolisian. Pelat yang dipasang pada Lamborghini yang kecelakaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu, sejatinya milik mobil jenis sedan Audi.
Hendra, menurut data tersebut tinggal di alamat Jalan Serdang Baru XI, Jakarta Pusat. Namun ketika ditelusuri Tempo ternyata alamat yang diakui sebagai pemilik asli pelat Lamborghini tersebut, tidak ada. (Baca: Polisi Menduga Lamborghini Kelapa Gading, Bodong)
Ketua RT 17 RW 5 Jalan Serdang Baru XI, Rifai, 45 tahun, mengatakan bahwa tidak ada warganya yang bernama Hendra Kusumajaya. "Tidak ada warga kami yang bernama Hendra," ujarnya ketika ditemui di kediamannya, Senin 7 September 2015.
Sedangkan Ketua RT 15 RW 5, Jalan Serdang Baru XI, Suharto, 50 tahun, juga mengatakan hal yang sama. "Saya kenal semua warga saya dari ujung ke ujung," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan bahwa pelat nomor yang dipakai oleh mobil Lamborghini tersebut adalah palsu.
Lamborghini Aventador putih bernomor polisi B 8 RBY yang dikemudikan Robby, 30 tahun itu menabrak sepeda motor di Kelapa Gading, pada Minggu 6 September 2015. Robby telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Robby tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan mobil. Robby juga tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi. (Baca: SIM Pengemudi Lamborghini Kelapa Gading Mati)
Pengendara sepeda motor yang ditabrak Lamborghini tersebut, Endah Suprapti, 37 tahun, mengalami luka-luka. Seperti retak di beberapa bagian badannya. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Atas perbuatan tersebut, Robby dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
DIKO OKTARA | HUSSEIN ABRI