Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usir PKL, Kawasan Kota Tua Bakal Dipasangi Kerangkeng Besi  

image-gnews
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan kota Tua, Jakarta, 26 April 2015. Dalam rangka penataan kota tua, Pemprov DKI Jakarta berencana merelokasi 136 dari total 415 PKL dan menyediakan kios di gedung Kertaniaga. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan kota Tua, Jakarta, 26 April 2015. Dalam rangka penataan kota tua, Pemprov DKI Jakarta berencana merelokasi 136 dari total 415 PKL dan menyediakan kios di gedung Kertaniaga. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada lagi pedagang di Kota Tua, Jakarta Barat. Mereka dipindahkan ke lahan 1,2 hektare di Jalan Cengkeh, yang berjarak 300 meter dari Museum Fatahillah. Kepindahan mereka juga diikuti para pemulung barang bekas makanan dan minuman. Misalnya Suratman, yang bersiap pindah dari sekitar lorong Virgin Café, awal September 2015 lalu.

Suratman terkejut ketika diberi tahu bahwa pemindahan pedagang itu juga diikuti pemagaran Museum Fatahillah. Rapat evaluasi Kota Tua pada Selasa pekan lalu sudah memutuskan Museum Fatahillah akan seperti Monumen Nasional: dikerangkeng dan tak boleh ada pedagang. “Kota Tua bukan lagi untuk orang miskin seperti saya,” kata Suratman, setengah berbisik.

Pemagaran, menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Purba Hutapea, bertujuan mempermudah pengawasan Taman Fatahillah. Ia berujar, pertambahan jumlah pedagang membuat kondisinya karut-marut belakangan ini.

Meski tercatat 415 pedagang yang terhimpun dalam koperasi, mereka tak lagi berdagang di lorong-lorong yang disediakan, melainkan meluber hingga alun-alun. “Mereka berdagang sesuka hati,” ucapnya.

Purba memilih desain yang sederhana agar tak menimbulkan kesan angker. Tujuannya, supaya pengunjung tak segan memasuki kawasan itu. Penyempurnaan desain direncanakan selesai akhir tahun ini, sedangkan pemasangannya dikerjakan pada awal 2016.

Namun keputusan tersebut ditentang anggota Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Candrian Attahiyyat. Menurut dia, pagar menciptakan jarak antara Taman Fatahillah dan pengunjung. Jarak itu secara tak langsung menyeleksi dan mengelompokkan pengunjung ke kelas tertentu.
Ketimbang memasang pagar, pria yang pernah menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Tua itu menyarankan agar Polisi Pamong Praja menindak tegas pedagang yang melanggar, seperti yang dilakukan pemerintah kota di negara lain terhadap ruang publik. “Masalahnya, aturan sering kali dilanggar oleh petugasnya sendiri,” tuturnya.

Rencana pemasangan pagar, kata Candrian, juga harus mendapatkan persetujuan tim sidang pemugaran cagar budaya. Ketua Ikatan Arsitek Indonesia Jakarta Her Pramtama mengatakan pemagaran merupakan langkah terakhir penertiban sebuah kawasan. Khusus kasus Taman Fatahillah, pedagang kaki lima muncul karena pengelola gagal menyediakan fasilitas kuliner bagi pengunjung. “Kebutuhan makanan akhirnya direbut oleh sektor informal,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sudah memprediksi bahwa pemagaran Taman Fatahillah akan ditolak. Menurut dia, Polisi Pamong Praja sudah tak mampu menghalau pedagang yang berjualan di area terlarang, seperti alun-alun. Dan ia tak akan mundur dengan rencana pemagaran. “Dulu orang juga menentang adanya pagar di Monas, sekarang akhirnya semua menerima,” ujar Ahok, sapaan akrabnya, di Balai Kota.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

13 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

23 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

48 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

49 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?