TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku sempat berniat mengusulkan kegiatan penanganan rayap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Tujuannya agar gedung-gedung milik pemerintah tak cepat rusak karena kayunya dimakan rayap.
Namun, niat Ika itu batal dilakukan. Berkaca dari tahun lalu, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 5,3 miliar agar gedung-gedung pemerintah bebas dari rayap. Namun, "Hasilnya tak siginifikan," kata Ika saat dihubungi, Selasa, 15 September 2015. Dari jumlah sebesar itu, tak semuanya dana dipakai untuk membeli anti rayap.
Ika mafhum jika tak semua dana anti rayap ini terserap. Sebab, sebagain besar gedung pemerintah tak semuanya berkayu. Misalnya di rumah susun. Di sana, kata dia, hampir semua materi bangunan menggunakan beton dan bahan anti rayap.
Karenanya, kata dia, tahun ini pemerintah tak mengalokasikan dana untuk anti rayap. "Kalau dipandang perlu, kami bisa menganggarkan," kata mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu.
Syaratnya, Ika menambahkan, data mengenai jumlah rayap yang menyerang gedung-gedung milik pemerintah harus valid. Selama ini, kata dia, datanya masih simpang siur. "Mana yang rawan? kan tidak semuanya," ucap dia.
Sebelumnya, Institut Pertanian Bogor merilis hasil riset yang menemukan bahwa wilayah Ibu Kota tengah diserang rayap. Sekitar 16,6 persen bangunan pemerintah terkena rayap.
Anggaran untuk antirayap tahun 2014 sebesar Rp 5,3 miliar. Berikut ini rinciannya :
- Anggaran Anti Rayap Rumah Susun KS Tubun, Jakarta Barat : Rp 1,2 miliar
- Anggaran Anti Rayap di Gedung LBIQ Provinsi DKI Jakarta: Rp 300 juta
- Anggaran Anti Rayap di Gedung Dinas Teknis Jatibaru: Rp 300 juta
- Anggaran Anti Rayap Rusun Jl. Raya Bekasi, Jaktim 2 Blok:: Rp 300 juta
- Anggaran Anti Rayap Rumah Susun Pinus Elok 1 Blok: Rp 470 juta
- Anggaran Anti Rayap di Gedung PKP (STIKES): Rp 200 juta
- Anggaran Anti Rayap Rusun Jatinegara Kaum, Jaktim Blok 3, 4 dan 5: Rp 450 juta
- Anggaran Anti Rayap Rumah Susun Cakung Barat, Jakarta Timur 4 Blok: Rp 600 juta
- Anggaran Anti Rayap Rumah Susun Lokbin Semper: Rp 200 juta
- Anggaran Anti Rayap Gedung GOR PKP Provinsi DKI Jakarta: Rp 300 juta
- Anggaran Anti Rayap Rumah Susun Jatinegara Kaum Blok 1 dan Blok 2: Rp 592 juta
- Anggaran Anti Rayap Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur 8 Blok: Rp 400 juta
ERWAN HERMAWAN