TEMPO.CO, Bekasi - Bejo alias Abah, 49 tahun, mengerang kesakitan di atas kursi roda. Pria asal Sumatra Selatan itu merasakan sakit akibat betis kirinya ditembak oleh anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi. "Dia pelaku perampokan spesialis nasabah bank," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Komisaris Ujang Rohanda, Senin, 21 September 2015.
Bejo merampok tak sendirian. Dia ditemani anaknya, Sandi, 26 tahun, dan temannya, Deden, 40 tahun. Sasarannya adalah nasabah bank yang baru mengambil uang dalam jumlah di atas Rp 50 juta. "Modusnya, kempes ban dan pecah kaca," ucap Ujang.
Di Kota Bekasi, ujat dia, ada dua nasabah yang pernah disasarnya. Di antaranya Ton Sudarmaji, 52 tahun, yang harus kehilangan uang Rp 69 juta setelah ban mobilnya jenis Kijang Innova bernomor polisi B-1433-KZR kempes di Ujung Aspal, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, pada Februari lalu.
Selain itu, Triyanto, yang baru saja mengambil uang Rp 100 juta dari Bank Negara Indonesia di Jalan Juanda, Bekasi Timur, ditebas lengannya ketika mengendarai sepeda motor. Uang Rp 100 juta amblas dibawa kabur pelaku. Bejo, yang akrab disapa Abah, dan anaknya luput dari sergapan petugas beberapa bulan lalu dan melarikan diri ke kampung halamannya.
Kepada wartawan, Abah menuturkan selalu membawa jimat berupa keris kecil setiap melakukan perampokan. Jimat itu untuk melancarkan perampokan agar sulit dikenali korban dan para saksi. Bahkan jimat itu bisa menghindarkan dari kejaran petugas kepolisian. "Ditaruh di dompet," katanya.
Abah mengaku mengajak Sandi lantaran anaknya tersebut belum mendapatkan pekerjaan. Selain itu, agar dia mendapatkan bagian dari hasil rampokan lebih banyak daripada yang lain. Sebab, hasil rampokan dibagi rata dengan anggota komplotan yang lain.
Abah kini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi bersama Sandi. Dia dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Penyidik menyita tas, empat telepon seluler, empat dompet, KTP, jimat berupa keris, paku payung, dan uang Rp 4,8 juta.
ADI WARSONO