TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Al Kahfi melaporkan sejumlah pihak ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga telah mencemarkan nama baik yayasan sebagai penerbit buku pelajaran. Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor LP/3916/IX/2015/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak yang dilaporkan adalah delapan pemilik akun jejaring sosial Twitter dan Facebook.
Menurut Ketua Program Pembinaan Karakter Yayasan Al Kahfi, Dody Wijaya, akibat pencemaran nama baik itu lembaganya merasa dirugikan secara moril dan materiil. "Akibat isu yang beredar dan menuduh kami menyebarkan paham atheis, menjadikan banyak anggota kami yang mendapatkan stigma negatif," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat sore, 25 September 2015.
MINA BERDUKA
TRAGEDI MINA: Saksi Mata Anggap Polisi Saudi Tak Sigap
TRAGEDI MINA: 717 Meninggal, Arab Saudi Salahkan Jemaah Tak Tertib
Pada awal September lalu, media sosial dihebohkan dengan munculnya foto-foto yang diambil dari Buku Program Pelajar Jakarta Berkarakter. Masyarakat heboh lantaran buku setebal 189 halaman yang diterbitkan oleh Yayasan Al Kahfi itu dianggap menyudutkan kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan dan ajaran agama.
Tim Informasi dan Teknologi serta Tim Advokasi Yayasan Al Kahfi, kata Dody, telah melakukan penelitian dan melacak akun-akun Facebook dan Twitter yang ditengarai telah mencemarkan nama baik yayasan. Dari penelusuran tersebut, Yayasan Al Kahfi melaporkan tiga pemilik akun Facebook dan lima pemilik akun Twitter.
Tiga pemilik akun Facebook yang dilaporkan ke kepolisian yakni Burhan Shadiq Dua, Muhammad Subhan Dua, dan Nanang Fardisyam. Sementara itu, pemilik akun Twitter yang dilaporkan yakni @fotodakwah, @suryadeldu, @kristiantohanny,@arifuddinujo, dan @wulan5674.
Kuasa hukum Yayasan Al Kahfi, Ramdan Alamsyah, mengatakan informasi yang disebar pemilik akun itu diduga melanggar Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Dalam akun-akun media sosial yang kami laporkan terlihat adanya fitnah secara berjamaah dan terorganisir terhadap Yayasan Al Kahfi," tuturnya.
GANGSAR PARIKESIT
BERITA MENARIK
Ahok Kaget: Anggaran Rotterdam Rp 3,5 T, Jakarta Rp 12,1 T
Ketika Putin Melihat Bung Karno di Masjid Terbesar Eropa