TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana merelokasi ratusan warga yang bermukim di RW 1, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Namun proses relokasi warga yang tinggal di bantaran Kali Bekasi itu belum dapat dilakukan karena rusunawa belum tersedia.
"Baru satu rusun, yakni Rusun Bekasi Jaya, tapi sudah penuh," kata Kepala Dinas Tata Kota Bekasi Koswara, Selasa, 29 September 2015.
Saat ini terdapat sekitar 150 kepala keluarga yang sudah bermukim selama puluhan tahun di kampung yang kondisinya mirip Kampung Pulo itu. Lokasi itu menjadi langganan banjir ketika debit Kali Bekasi meningkat akibat kiriman air dari Bogor.
Pemerintah, ucap Koswara, sudah mensosialisasikan rencana relokasi kepada warga. Menurut dia, warga bersedia pindah, dengan catatan pemerintah menyediakan rusunawa. "Belum ada solusi, karena kami enggak punya rusun," ucapnya.
Kondisi ini berbeda dengan DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ujar Koswara, selalu menawarkan rusunawa setiap melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di tanah negara. Karena itu, pemerintah menunda dulu pembongkaran di titik tersebut sampai menunggu ada solusi.
Koswara menuturkan pemerintah berencana menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Bekasi mulai Jalan Cut Mutia hingga ke Jalan Juanda. Setelah ditertibkan, pemerintah akan membangun pedestrian di tepi kali tersebut. "Ada taman dan fasilitas jogging track," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan sinyal akan tetap menertibkan bangunan liar di lahan negara tanpa harus membangun rumah susun terlebih dahulu. Soalnya, ucap dia, pemerintah mengalami kendala keterbatasan lahan untuk membangun rusun.
Namun Rahmat enggan memberikan kepastian kapan penertiban dimulai. "Pelan-pelan," ujar Rahmat.
ADI WARSONO