Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Ditilang, Sopir Taksi Seruduk Polisi

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah taksi menabrak dan menyeret seorang polisi sejauh satu kilometer di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu, 30 September 2015.

Polisi bernama Brigadir Iskandar Bani Adam selamat tapi tangannya harus mendapat lima jahitan karena sobek terkena pecahan lampu. "Sopir taksi berinisial Daniel Caesar, 36 tahun, masih kami periksa," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2015.

Menurut Krishna, insiden itu bermula dari razia yang digelar Subdirektorat Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Polisi menemukan sekitar 50 taksi mangkal di kawasan dilarang parkir, termasuk Daniel yang mengendarai taksi B-1467-UTB.

Karena takut di tilang, Daniel kabur ke Jalan D.I. Panjaitan. Saat itulah Brigadir Iskandar Bani Adam menghadang. Namun bukannya berhenti, DCT malah menginjak pedal gas dalam-dalam sehingga taksinya menyeruduk Iskandar. Beruntung polisi itu sempat melompat dan berpegangan pada lampu di atas taksi. "Dia terbawa sekitar satu kilometer," kata Kirshna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Daniel akhirnya menghentikan taksinya di bawah jalan layang UKI setelah dihalangi oleh mobil pengguna jalan yang kebetulan lewat. "Jadi yang menangkap masyarakat," kata Krishna.

Saat diperiksa Daniel mengaku takut ditilang gara-gara tak punya SIM resmi. "Saya hanya punya SIM A polos," ujar pria asal Larangan, Tangerang, ini. Atas perbuatannya, Daniel akan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan atau melawan petugas. Ia terancam penjara lima tahun.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

9 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

35 hari lalu

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso (kanan atas) mengecek pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2023. Sebanyak 4.816 personel gabungan disiagakan dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri 1444 H di wilayah Sulsel. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

45 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

52 hari lalu

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

52 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

55 hari lalu

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah


Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.


47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.


3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.