TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menjelaskan tujuh hal yang menghambat kurangnya penyerapan anggaran daerah. Rotasi pejabat yang dilakukan Gubernur menjadi salah satu yang paling disoroti.
Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus melambatkan ucapannya, dengan sedikit penekanan intonasi saat membacakan poin keenam hasil pembahasan DPRD terhadap pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. "Rotasi pejabat SKPD di lingkungan kerja," katanya di gedung DPRD, Kamis, 1 Oktober 2015.
DPRD juga menyorot langkah transparansi dana APBD. Sistem lelang yang digunakan pemerintah dinilai membutuhkan waktu lama sehingga anggaran tidak secara maksimal terserap. Selain itu, sistem lelang perlu dievaluasi kembali dan diperbaiki.
Dua penyebab lainnya disebut DPRD berkaitan dengan terbatasnya waktu. Menurut DPRD, selama ini tidak ada cukup waktu pembuatan detail engineering design untuk rehabilitasi gedung-gedung sekolah serta pelaksanaan program-program yang diajukan pada anggaran 2014. Kemudian, terdapat program yang diajukan di tahun anggaran 2014 tidak dibutuhkan lagi sehingga tidak dilaksanakan. Terakhir, tidak diselenggarakannya rehab-rehab fisik bangunan di beberapa titik di setiap SKPD.
Menanggapi pembahasan perihal penyebab rendahnya penyerapan anggaran, Ahok, sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta, mengucapkan terima kasih. "Rekomendasi dan usulan tersebut merupakan masukan berharga," ujarnya. Ia mengatakan akan menindaklanjuti perhatian anggota Dewan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah rapat, Ahok hanya menanggapi secara singkat sorotan Dewan kepadanya. "Ya terima kasih," katanya. Mengenai rotasi PNS, ia mengatakan tidak ada yang salah dengan itu karena hasilnya bagus. "Tinggal manfaat dan mudarat aja kita hitung," katanya.
VINDRY FLORENTIN