TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyangkal jika pemerintah akan membangun pemakaman mewah di Tegal Alur, Jakarta Barat, seperti San Diego Hills di Karawang, Jawa Barat. "Enggak benar," kata dia di Balai Kota, Senin, 5 Oktober 2015.
Soalnya, ujar Ahok, jika membangun pemakaman mewah seperti usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemerintah harus mengubah besaran retribusi kuburan. "Kami sudah sepakat retribusi kuburan Rp 100 ribu selama tiga tahun," ucap Ahok.
Aturan mengenai retribusi pemakaman ini termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Lahan. Makanya, ia tak berniat mengubah aturan tersebut.
Ahok mengatakan sengaja pemerintah tak menggratiskan retribusi pemakaman. Sebab, ia ingin mengetahui status setiap keluarga di Jakarta. "Siapa yang masih punya keluarga dan enggak," ucap dia. (Lihat video Ahok: Saya Dilawan Makin Loncat!, Ahok : Gubenur Jakarta Ngga Demen Duit, Demennya Ribut)
Meski murah, menurut Ahok, masih ada pegawai negeri sipil yang memungut biaya lebih dari Rp 100 ribu. "Kami akan coba perbaiki sistem ini. Orang pegawai harian lepas saja ditipu kok," kata Ahok.
Padahal, ujar Ahok, ia sudah sebegitu keras memimpin Jakarta dengan memecat pegawai yang berani menipu. "Saya sudah galak gini saja masih berani nipu," ucapnya.
Karenanya, agar bertambah jera Ahok akan memenjarakan pegawai korup. "Sebab kalau enggak dipecat, dia masih senang-senang. Kalau kamu punya duit Rp 10 miliar setiap bulan depositonya Rp 67 juta sekarang. Kamu ongkang-ongkang kaki saja."
ERWAN HERMAWAN