TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja menilang tiga bus Transjakarta yang berhenti tidak pada tempatnya dalam razia ketertiban lalu lintas di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa, 6 Oktober 2015. Tiga bus tersebut berpelat nomor B-7041-IS, B-7722-IS, dan B-7032-IS.
Salah satu sopir bus, Lambo, 42 tahun, mengaku terpaksa berhenti karena bus Transjakarta yang ia kendarai mengalami kerusakan pada bagian pendingin ruangan. Sehingga Lambor terpaksa menghentikan busnya di pinggir jalan. "Memang biasa benerin (bus) di sini," ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2015.
Sedangkan, sopir bus Transjakarta lainnya, Jaya, 37 tahun, mengatakan ia sedang menunggu datangnya mekanik yang akan memperbaiki kerusakan pada bus Transjakarta yang ia kemudikan. "Pintunya enggak bisa nutup, bagaimana mau jalan," ucapnya.
Mengenai hal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Teguh mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan penertiban kendaraan di Jakarta.
"Kami tilang dan kandangin," ujarnya, saat ditemui pada Selasa, 6 Oktober 2015, di Terminal Kampung Rambutan.
Sekitar 70 personel gabungan yang terdiri dari unsur polisi, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP melakukan razia terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan di Jakarta. Personel bergerak dari markas kepolisian lalu lintas di Pancoran.
DIKO OKTARA