TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua anggota geng motor yang terlibat bentrok pada Minggu, 11 Oktober 2015. Saat ini, polisi telah menahan A, 16 tahun, pelajar kelas X di STM Rahayu Mulyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, serta MA, 18 tahun, sopir tembak Koperasi Angkutan Barang Pasar Induk (KABAPIN). “Sudah dilakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krishna Murti pada Senin, 12 Oktober 2015.
Sebelumnya, bentrokan antargeng motor terjadi pada Minggu, 4 Oktober lalu. Bentrokan yang terjadi di jembatan layang Ciracas, Jakarta Timur, pada pukul 04.00 pagi tersebut menewaskan satu orang, Calvin. Selain itu juga menyebabkan Firman, korban lainnya, luka berat.
“Bentrokan terjadi antara dua kelompok geng motor,” ujar Krishna. Selain melakukan tindakan pengeroyokan, para anggota geng motor tersebut juga diduga melakukan tindakan pencurian terhadap korban. Saat pencurian terjadi, para pelaku ditengarai menggunakan senjata tajam.
Saat ini, polisi telah menetapkan 12 anggota geng yang masuk ke dalam daftar pencarian orang. “Tim Unit I, IV, dan V Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum sedang melakukan pengejaran terhadap 12 orang pelaku tersebut,” ujar Krishna.
Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, para pelaku atas perkara pengeroyokan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan ini dapat dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
ANGELINA ANJAR SAWITRI