TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah, Agus Darmawan, memiliki sebuah geng yang biasa berkumpul di bedeng miliknya, Rawa Lele, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Bocah perempuan 9 tahun itu jasadnya ditemukan di dalam kardus di Kampung Belakang, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, pada 1 Oktober 2015.
“Namanya Boel Tacos,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pada Minggu, 11 Oktober 2015.
Baca juga:
Ibu-Anak Dibunuh di Cakung, Ada Petunjuk Baru: Ponsel
Pembunuh Bocah dalam Kardus Dikenal Pendiam tapi Emosian
Menurut Krishna, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Agus, kata “Boel” berarti dubur. “Kalau ‘Tacos’ sendiri, berarti tali usus. Jadi Boel Tacos itu maksudnya persaudaraan gitulah,” ujar Krishna.
Geng Boel Tacos beranggotakan 10 anak laki-laki dan tiga anak perempuan yang semuanya berusia di bawah 15 tahun. Krishna menuturkan Agus kerap membagi-bagikan narkoba kepada anak-anak tersebut di bedeng tempat tinggalnya. “Mereka kumpulkan duit buat ngeganja sama nyabu. Kadang Rp 20 ribu, Rp 50 ribu,” katanya.
Krishna berujar, polisi telah memeriksa anak-anak anggota Boel Tacos pada Jumat lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, hanya ditemukan bukti bahwa terdapat satu orang berinisial T yang telah mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari Agus. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, T pernah diraba dan diciumi Agus, tapi tidak sampai penetrasi. Karena itu, AD ditetapkan sebagai tersangka pencabulan,” ucap Krishna.
Simak juga:
Bocah Dibunuh dalam Kardus, Siapa Pria Penjemput Korban?
Jero Pakai Dana Negara Buat Pijat dan...
Menurut tetangga Agus, Ahya, 43 tahun, Agus kerap mengumpulkan anak-anak di bedeng yang letaknya tepat di depan rumah Ahya. “Sejak keluar dari LP enam bulan lalu, dia sering ngumpulin anak-anak di warung itu,” tuturnya.
Agus, 39 tahun, pada Sabtu, 10 Oktober 2015, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri. Agus mengakui perbuatannya tersebut karena terjepit dengan barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian, yakni jejak DNA Agus yang ditemukan pada kaus kaki Putri dan jejak darah pada kasur pelaku yang dinyatakan positif milik korban.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Video Terkait: