TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan ingin menindak pelaku kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian. "Saya inginnya diselidiki lagi bila terjadi kebakaran. Apakah terjadi kelalaian atau tidak. Jika ada kelalaian, seharusnya dipidana," ujarnya dalam sambutan acara Bakti Sosial di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut Tito, jika bisa dibuktikan dia lalai, hukuman akan membuat adanya efek jera. "Itu penting untuk efek jera," katanya. Hal ini, menurut dia, karena banyaknya kelalaian orang yang mengakibatkan kebakaran. "Masalahnya, instalasi listrik enggak benar. Semerawut. Jadinya banyak kebakaran," katanya.
Tito menyarankan agar pembangunan rusunawa sebagai solusi kebakaran. "Sudah terlalu banyak tempat kumuh dengan jaringan listrik yang tidak dipasang benar. Kalau rusunawa kan lebih teratur," ucapnya. Ia mencontohkan di Beijing, Cina, yang dulunya juga banyak tempat kumuh. "Sekarang lebih beres karena banyak rusunawa."
Namun Tito pun mengakui pemindahan ke rusunawa tidak selalu positif. "Ya negatifnya akan susah untuk terbiasa, kayak di Kampung Pulo," katanya.
Kebakaran terjadi di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, 26 September lalu. Sekitar 150 keluarga kehilangan rumah dan hingga saat ini masih tinggal di tenda pengungsian. Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan, Polsek Tambora, dan PT Sido Muncul menggelar acara bakti kesehatan operasi katarak, pengobatan umum, dan pembagian bahan kebutuhan pokok gratis hari ini.
EGI ADYATAMA