TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang warga Kota Bogor untuk merayakan peringatan ‘Asyura’ yang diketahui merupakan hari raya kaum Syiah.
Dia melarang jemaat Syiah untuk memobilisasi masyarakat dengan mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor, hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.
Larangan merayakan Asyura tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300/1321- Kesbanggpol tentang Himbauan Pelarangan Perayaan Asyura di Kota Bogor.
“Surat himbauan ini merupakan hasil kajian dari rapat Muspida dan juga merupakan keputusan MUI Kota Bogor,“ kata Bima Ayra saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 Oktober 2015.
Dia mengatakan diterbitkanya surat himbauan yang melarang masyarakat Kota Bogor merayakan Asyura ini, sebagai bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kota Bogor dan Muspida atas situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.
“Diterbitkanya surat edaran pelarangan itu karena adanya keberatan dari warga, karena jika tetap diadakan perayaan Asyura maka akan terjadi konflik sosial di Kota Bogor,” kata dia.
Ditambah lagi, selain penolakan dari warga, tokoh masyarakat, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor pun menolak adanya perayaan Asyura yang menjadi hari raya kaum Syiah dilakukan di Kota Bogor.
"Penolakan semua ormas Islam di Kota Bogor dan MUI Kota Bogor tersebut tertuang dalam keputusan MUI Kota Bogor Nomor 042/SEK-MUI/KB/VI/2015 tentang paham Syiah, untuk itu kami harus menjamin keamanan di Kota Bogor,” kata Bima.
Bima mengatakan surat edaran ini dikeluarkan karena ada sebagian masyarakat yang rencananya akan merayakan Asyura. "Kami mengeluarkan itu karena ada aktivitas itu, salah satu contohnya di Ciomas,” katanya.
Surat edaran pelarangan perayaan Asyura tersebut, dikeluarkan secara resmi dan ditandatangani langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, pada 22 Oktober 2015.
Salah satu poinnya yakni melarang kegiatan perayaan yang dilakukan jemaat Syiah di Bogor. Juga melarang kepada jemaat Syiah agar tidak memobilisasi masyarakat baik internal maupun antardesa/kelurahan atau mendatangkan anggota Syiah dari luar Bogor.
M. SIDIK PERMANA
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri