TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang dikritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi mengenai pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sampah Terpadu Bantargebang. Menurut dia, DPRD Bekasi secara tidak langsung membantu Jakarta menunjukkan kelalaian PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola sampah.
Menurut Ahok, kritik oleh DPRD Bekasi menunjukkan PT Godang Tua Jaya wanprestasi. "Begitu wanprestasi, betul enggak kalau saya batalin (kontraknya)? Boleh dong," katanya di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Oktober 2015.
Ahok memang berniat memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengirimkan surat peringatan pertama kepada perusahaan tersebut. "Kami sedang tunggu 105 hari lagi untuk kirim surat peringatan kedua," ucapnya. Setelah surat ketiga dikirim, Ahok mengaku akan segera memutus kontraknya.
Ia curiga ada permainan dalam perusahaan tersebut. Pasalnya, dana kelola sampah tidak diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, tapi diserahkan kepada pihak swasta. "Kenapa harus bayar ke swasta?" ujarnya.
Selain itu, Jakarta sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 1,2 triliun untuk mengurus sampah. Namun masalah sampah tak kunjung selesai. "Angkat sampah ke darat dia minta tambahan Rp 400 miliar, sewa mobil sampah Rp 400 miliar, dan untuk membuangnya ke Bantargebang, ke tanah kami, Rp 400 miliar lagi melayang," tutur Ahok.
Perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya dimulai pada masa pemerintah Gubernur Sutiyoso. Kontrak tersebut sempat diputus, kemudian dilanjutkan kembali oleh Gubernur Fauzi Bowo. Kontrak tersebut berjalan hingga 2023.
DPRD Bekasi menganggap Jakarta melanggar perjanjian pengelolaan sampah. Ada empat unsur yang dilanggar, yaitu jenis truk, rute truk, waktu pengiriman, dan jumlah sampah yang dibawa. Ahok rencananya akan dipanggil DPRD Bekasi. Mereka mengancam tidak akan menerima sampah dari Jakarta. Menurut Ahok, ia memilih mengirim pegawainya untuk membereskan masalah tersebut. "Saya kirim aja Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta."
VINDY FLORENTIN