TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan sedikitnya 3.671 obat dan makanan ilegal yang didapat dari hasil inspeksi pasar di kota-kota besar di Indonesia pada 2015. Dari hasil temuan Badan POM tersebut, Banten menjadi lokasi dengan jumlah temuan produk ilegal terbanyak.
“Dari total temuan tersebut, 190 produk berasal dari Banten, 120 produk dari DKI Jakarta, 181 produk dari Jawa Tengah, 65 produk dari Riau, 17 produk dari Riau, dan 17 produk dari Kepulauan Riau,” ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Roy Sparingga saat konferensi pers di kantor Badan POM, Selasa, 27 Oktober 2015.
Menurut Roy, Banten menjadi sarang obat ilegal dikarenakan lokasinya yang luas. “Pengawasannya pun tidak begitu ketat,” kata dia.
Ihwal pengawasan dan lokasi, Roy mengatakan letak Banten yang sebagai provinsi penyangga Jakarta menjadi lokasi dengan jumlah temuan produk ilegal terbanyak walau permintaan terbanyak tetap dari Jakarta.
Produk-produk ilegal tersebut sangat berbahaya karena mencantumkan izin edar fiktif pada kemasan dan mencampurkan bahan baku obat ke bahan obat herbal. “Dari semua produk ilegal tersebut, 10 persennya adalah palsu,” kata dia.
Untuk menanggulangi masalah ini, Roy berharap kerja sama lintas lokasi dapat dilakukan. “Ke depannya, pemberantasan produk ilegal lebih difokuskan ke tingkat hulu, tidak hanya operasi pada tingkat hilir saja,” ucapnya.
BAGUS PRASETIYO