TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pemutusan kontrak dengan pengelola sampah Bantargebang bisa menguntungkan Bekasi. Ongkos tipping fee Rp 345 miliar setiap tahun, yang masuk ke PT Godang Tua Jaya, bisa dinikmati Bekasi jika mengambil alih pengelolaan sampah itu.
Ahok sudah patah arang dengan Godang Tua karena perusahaan tersebut dinilai sudah banyak ingkar janji. Jika pengelolaan dialihkan ke Bekasi, “uangnya bisa dibuat untuk bikin banyak rumah susun,” kata Ahok di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada Selasa, 27 Oktober 2015.
BACA JUGA:
Lagi, Ahok Tuduh Anak Buahnya 'Main' di Sampah
Ini Dasar Ahok Sebut Pengelola Bantargebang Ingkar Janji
Menurut Ahok, pengalihan dana tipping fee ke APBD Bekasi bisa menambah pendapatan Rp 100 hingga Rp 200 miliar. "Kalau kami ambil alih, bisa hemat juga," ujarnya. Dana tersebut, menurut Ahok, bisa membantu banyak warga Bekasi.
Ahok sudah mengutus Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk membahas perubahan perjanjian mengenai tipping fee. Jika dapat diubah, tipping fee tidak akan masuk ke PT Godang Tua Jaya.
Dalam kisruh pengelolaan sampah ini, DPRD Bekasi menyalahkan pemerintah Jakarta karena dinilai menyalahi aturan perjanjian. Sebaliknya, Ahok mengatakan justru yang keliru adalah Godang Tua karena tak melaksanakan perjanjian. Ahok curiga pembelaan DPRD Bekasi karena disuap oleh Godang Tua.
Ahok meminta PPATK menyelidik aliran dananya. Godang Tua tersinggung dan akan memperkarakan Ahok karena tuduhan itu.
VINDRY FLORENTIN