TEMPO.CO, Jakarta - Maskur, 34 tahun, pelaku kasus sodomi 11 bocah di Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, bergeming saat ia ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. “Ini hanya ujian saja,” ujar dia kepada Tempo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2015.
Pekerja serabutan itu menolak untuk mengomentari statusnya sebagai tersangka pencabulan. Maskur mengaku tidak menyukai anak-anak, tapi sewajarnya lelaki yang menyukai perempuan. Tapi, dia tidak mengatakan apakah memiliki kekasih atau tidak.
Namun pria lajang ini membenarkan dirinya sering bermain dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Hanya saja, dia mengaku bermain dengan banyak orang, termasuk remaja dan pria dewasa. Mulai dari main layangan di kuburan Kober hingga memancing di danau yang tak jauh dari rumahnya.
Maskur tinggal di RT 01, RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pria yang sering bekerja sebagai kuli bangunan itu tinggal dengan kakak sulung dan ibunya. Rumahnya seluas 10 meter persegi dihuni enam orang, termasuk dua keponakan Maskur.
Suudah, 46 tahun, kakak sulung Maskur, mengatakan keluarga tak percaya bahwa Maskur ialah pelaku sodomi 11 anak karena keseharian Maskur adalah orang baik. “Kalau pun main sama anak-anak, pasti di depan rumah,” tutur dia saat ditemui Tempo.
Biasanya, anak-anak sering datang sendiri ke rumah Maskur untuk bermain. Apalagi jika Maskur selesai memancing dan mendapat ikan banyak, hampir semua anak dan remaja berkumpul. Mereka membakar ikan bersama di halaman rumah seluas 3 meter persegi.
Karena itu, Suudah tak percaya jika adiknya melakukan perbuatan sodomi. Maskur juga dikenal sebagai orang yang penyayang. Dia biasanya merawat ibunya yang sudah pikun. “Kalau saya tidak di rumah, dia juga yang mandiin dan nyuapin makan ibu,” kata dia.
Sementara itu, Muhammad Sidgi, 15 tahun, teman Maskur, juga tidak percaya Maskur menyetubuhi anak-anak di lingkungan setempat. Hampir semua warga tak percaya Maskur melakukan hal itu. “Setiap main sama anak-anak selalu ramai-ramai, nggak pernah berduaan atau di saat sepi,” tutur dia.
Sebelumnya, Maskur ditetapkan sebagai tersangka karena kasus sodomi terhadap 11 bocah, usia 6-12 tahun. Polisi telah mengantongi lima bukti visum yang menguatkan tindakan pelaku. Diduga, Maskur melakukan perbuatannya sejak 2012 hingga 15 Oktober.
AVIT HIDAYAT