Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tahan Staf Ahli Wali Kota Tangerang  

Editor

Bagja

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang menahan Staf Ahli Wali Kota Tangerang, Diding Iskandar. Dia ditahan karena diduga korupsi pengadaan mobil kebakaran saat menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran pada 2013.

“Penahanan untuk memudahkan koordinasi manakala persidangan akan digelar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edyward seperti ditulis Koran Tempo edisi Rabu, 28 Oktober 2015.

Menurut dia, selain menahan tersangka, kemarin merupakan tahap kedua penyerahan barang bukti dari penyidik seksi pidana khusus ke jaksa penuntut umum. Kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan sejak tahun lalu. “Kami masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” ujar dia.

Selain menahan Diding, Kejaksaan Tangerang menahan Adrian Roesly, Direktur Utama PT Matra Perkasa Utama—perusahaan yang memenangi tender pengadaan mobil pemadam itu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Raymond Ali mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, Diding diduga telah menentukan harga perkiraan sendiri untuk pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran yang diimpor dari Turki melalui PT Matra Perkasa Utama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil pemadam kebakaran yang dilengkapi dengan tangga tersebut dihargai Rp 10 miliar per unit. "Padahal pembelian barang hanya sekitar Rp 4,8 miliar. Jadi, ada mark-up Rp 5,2 miliar," kata Raymond.

Dalam proyek pengadaan mobil ini, Diding berperan sebagai pengguna anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tangerang. Sedangkan keterlibatan Adrian adalah penerima pekerjaan. Keduanya dijerat menggunakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara 4-20 tahun dan denda Rp 200 juta-1 miliar.

Diding Iskandar membantah jika disebut menggelembungkan anggaran. Menurut dia, angka Rp 10 miliar dalam pembelian mobil pemadam itu didasarkan pada harga umum. "Saya menentukan harga itu sesuai harga pasar. Dengan bukti-bukti yang saya punya, saya bisa bebas dari tuduhan," katanya.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

24 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai PJ Wali Kota Tangerang, Selasa, 26 Desember 2023. ANTARA/HO/Pemkot
Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.


Masa Tugas Wali Kota Tangerang Berakhir, Pj Gubernur Banten: Melampaui Tugas Secara Formal

26 Desember 2023

Arief R. Wismansyah (kedua dari kanan) bersalaman dengan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin usai acara pelantikan di Pendopo Gubernur Banten didampingi Sachrudin (kanan) dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kiri). ANTARA/HO-Pemkot
Masa Tugas Wali Kota Tangerang Berakhir, Pj Gubernur Banten: Melampaui Tugas Secara Formal

Al Muktabar mengatakan, angka stunting dan gizi buruk di Kota Tangerang terus mengalami penurunan, begitu pula dengan kemiskinan ekstrem.


Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.


Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

8 November 2023

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Kota Tangerang.


Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS

27 Oktober 2023

TKP korban TF, 22 tahun, petugas Imigrasi yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, 27 Oktober 2023. Korban diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. Foto: TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS

Paman korban, Kusnaedi, membenarkan jika korban tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen adalah petugas Imigrasi.


Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

27 Oktober 2023

TKP korban TF, 22 tahun, petugas Imigrasi yang jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, 27 Oktober 2023. Korban diduga jatuh setelah dilempar temannya seorang WNA Korea. Foto: TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

Petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga dilempar temannya WNA Korea