Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Depok Mengeluh Krisis PNS

Editor

Sugiharto

image-gnews
TEMPO/Gunawan Wicaksono
TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan Pemerintah Kota Depok kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, ia menilai jumlah PNS jomplang dengan jumlah warga yang dilayani. Apalagi setiap tahun ada penyusutan jumlah PNS karena pensiun, yakni 200-300 orang.

Ia menerangkan, pada 2006, jumlah PNS di Depok mencapai lebih dari 8.000 orang dengan jumlah penduduk saat itu baru 1,6 juta orang. Sedangkan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil per April 2015, penduduk Depok mencapai 2,043 juta orang dengan jumlah PNS 7.690 orang. "Secara makro seharusnya jumlah PNS di Depok bertambah. Tapi, faktanya harus berkurang setiap tahun," kata Nur Mahmudi, Rabu, 28 Oktober 2015.

Menurut poliitkus Partai Keadilan Sejahtera ini, pemerintah pusat memang sedang melakukan moratorium PNS. Selain itu, pemerintah juga sedang menggencarkan efisiensi kinerja. Tapi, untuk formasi dan proporsi jumlah PNS di Depok tetap jomplang dengan kota lain. Depok kekurangan sedikitnya 3.000 PNS. Idelanya, satu orang PNS melayani 100-150 orang.

Depok ingin sukses dan moncer melayani warganya. Untuk itu, perlu penambahan PNS di kota ini. Bahkan ada di wilayah lain, satu orang PNS melayani 120 orang, bahkan 98 orang. "Penambahan itu paket hematnya, untuk memenuhi paket kerja yang idealnya," ucapnya.

Sebagai contoh, kata dia, di Kota Depok perbandingan PNS dan warga ialah 1:270 orang, Bekasi 1:183 orang, Medan 1:109 orang, Bandung 1:105 orang. Bahkan, pegawai dan jumlah penduduk juga sangat jomplang. Bogor memiliki penduduk 1,32 juta jiwa dengan jumlah PNS 9.105 orang. Magelang berpenduduk 1,2 juta orang dengan jumlah PNS 11.625 orang. Sedangkan Makassar berpenduduk 1,94 ribu orang dengan jumlah PNS 13.000 orang, atau 1:94.

Meski begitu, kata dia, kekurangan ini dapat ditutupi dengan meningkatkan soliditas dan memberikan ruang inovasi bagi PNS sehingga jumlah kekurangan tersebut bisa sedikit diatasi. "Kami terus meningkatkan upaya inovasi," ucapnya.

Dalam upaya menekan pertumbuhan penduduk, Depok sudah mengalami penurunan, yakni dari empat persen menjadi tiga persen. Artinya, arus urbanisasi telah dicegah. Salah satu caranya dengan melakukan penertiban penduduk, pemanfaatan fasos dan fasum yang melarang keras kaki lima, serta menertibkan batasan luas minimal properti landed housing 120 meter per kavling. "Ini yang akan membatasi mereka pindah ke Depok," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia melanjutkan, Depok tidak bisa melarang siapa pun masuk ke kota ini. Sebab, indikator kesuksesan suatu kota bukan dari perubahan atau menekan jumlah penduduk. Tapi, bagaimana suatu kota mengelola warganya dengan baik sehingga tidak terjadi ledakan penduduk yang cukup signifikan. "Selama ini bisa teratasi dan tetap menjaga dengan berbagai inovasi yang dilakukan," ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok Sri Utomo mengatakan selama dua tahun ke depan, tidak ada formasi PNS baru. Memang jumlah PNS di Depok terus berkurang. Tahun ini saja, kata dia, ada 185 orang yang bakal pensiun. Sedangkan 2016, ada 182 orang yang pensiun. "Pensiun jalan, penambahan tidak ada. Jadi gerondol banyak PNS Depok."

Bahkan di setiap kelurahan yang seharusnya ada lima pejabat fungsional, di Depok hanya ada dua sampai tiga pejabat. Soalnya, kata dia, jumlah PNS di Depok sebagian besar adalah guru, yang jumlahnya lebih dari 4.000 orang.

Kekurangan jumlah PNS ini mengharuskan tiap pejabat Depok melakukan inovasi. Sebab, sudah tidak boleh lagi menggunakan tenaga honorer. "Jadi, caranya harus bisa menyiasati jumlah tenaga yang kurang ini," ucapnya.



IMAM HAMDI

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

3 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

4 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

5 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

13 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung