Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok: Kalau Mau Ribut, Cerdas Dikit!

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perselisihan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi kian memanas. Ahok  menyarankan DPRD Bekasi belajar ilmu tata negara jika ingin memanggil dia. "Sejak kapan ada DPRD Kota Bekasi boleh panggil gubernur wilayah lain?" katanya di Pasar Taman Puring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Oktober 2015.

Bahkan, ucap Ahok, DPRD Kota Bekasi pun tak boleh memanggil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Ahok meminta DPRD Kota Bekasi lebih cerdas jika ingin ribu dengan dia. "Kalau mau cari ribut, agak cerdas sedikit kalau sama gue. Karena gue enggak bodoh-bodoh amat gitu," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Yang Ahok dengar justru ramainya isu pengelolaan sampah di Bantargebang ini diembuskan anggota DPRD Kota Bekasi yang merupakan bekas pegawai PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. "Menantunya atau apanya gitu. Ini yang mesti diselidiki," ujarnya. Ahok sendiri belum mengetahui motifnya.

BACA:

Dilaporkan DPRD ke KPK, Ahok: Kasihan, Kurang Sekolah

Ribut Ahok dengan Pengelola Sampah, Begini Akar Masalahnya

Rencananya, DPRD Kota Bekasi akan bertemu dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas persoalan pengelolaan sampah di Bantargebang. Kemarin DPRD Kota Bekasi telah memanggil PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, pengelola Bantargebang.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi berniat meminta penjelasan Ahok tentang pengelolaan sampah di Bantargebang. Sebab, menurut Ketua Komisi A Aryanto Hendrata, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melanggar perjanjian kerja sama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan TPST Bantargebang yang ditandatangani Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Godang Tua Jaya. "Mereka banyak melanggar perjanjian," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Salah satunya soal pengangkutan sampah. Dewan menemukan truk-truk sampah milik Pemprov DKI mengangkut sampah di luar jam operasional pukul 21.00-04.00. "Mereka mengangkutnya siang hari," katanya. Selain itu, truk-truk tersebut melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan lain yang dilanggar Pemprov DKI adalah tentang mekanisme penyetoran tipping fee. Menurut dia, seharusnya 20 persen bagian Pemkot Bekasi dari total tipping fee yang diberikan Pemprov DKI ke Godang Tua diserahkan langsung ke Pemkot Bekasi. "Kalau diberikan ke pihak ketiga, jumlahnya enggak 20 persen karena dipotong pajak," ucapnya.

Tahun ini Pemprov Jakarta memberikan dana sekitar Rp 340 miliar kepada Godang Tua untuk mengelola sampah di Bantargebang. Dalam perjanjian kerja samanya, sekitar 20 persen dari dana tersebut diberikan ke Pemkot Bekasi melalui mekanisme pembayaran community development. "Kami ingin ubah perjanjiannya," ujar Aryanto.

ERWAN HERMAWAN

Baca juga:

Wah, Mourinho Tak Jamin Chelsea Masuk 4 Besar, Akan Dipecat?
Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

9 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

12 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

12 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

21 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

44 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.