Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda Metro Jaya: Polisi Melanggar HAM Itu Boleh

Editor

Bagja

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian saat konfrensi pers kasus pembunuhan anak dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi terus mengusut dugaan adanya korban pencabulan lain selain PNF. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian saat konfrensi pers kasus pembunuhan anak dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi terus mengusut dugaan adanya korban pencabulan lain selain PNF. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi memiliki kewenangan melanggar hak asasi manusia selama bertugas. Hal itu, menurut dia, diatur dalam undang-undang. "Saya tidak setuju bahwa polisi tidak menggunakan kekerasan," ucap Tito saat ditemui di sela acara peluncuran Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pelayanan Publik di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada Senin, 2 November 2015.

Tito menjelaskan, ada garis tipis antara melanggar HAM dan tidak ketika polisi menjalankan tugas-tugasnya. Bagi dia, upaya paksa harus dilakukan kepolisian untuk kepentingan publik yang lebih besar. “Kalau tidak diberikan hak melakukan upaya paksa, kerja polisi tidak jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran HAM yang dilakukan haruslah jenis pelanggaran yang memang telah diatur undang-undang. Pekerjaan rumah bagi polisi adalah bagaimana agar anggota kepolisian tidak menggunakan kewenangan yang diberikan secara berlebihan. Menurut Kapolda, menyamakan persepsi anggota kepolisian tentang hal ini tidak mudah. "Di level reserse mungkin paham, tapi level anggota yang baru yang cuma pelatihan selama tujuh bulan langsung terjun ke masyarakat belum bisa," tuturnya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis menanggapi Tito dengan mengatakan kepolisian memang lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengurangi hak seseorang, "Kekerasan boleh, asal aturan yang ada tetap diikuti," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Utara meluncurkan program Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pelayanan Publik. Polres menggandeng Komnas HAM untuk mengajari para perwira tentang batasan hak asasi dalam menjalankan tugas. “Sering kali kami tak paham apa yang boleh dan tak boleh dilakukan dalam perspektif HAM,” ujar Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DIKO OKTARA

Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Pergi Haji Hingga PSK
Heboh Suap Dokter:  Resepkan, Nanti Aku Kasih Mobil....?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

8 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

13 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

14 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

18 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

21 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

28 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

35 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

36 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran menyapa para pendukungnya saat kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
APHR Sebut Pemilu Indonesia Berisiko bagi HAM dan Demokrasi

Anggota parlemen negara-negara Asia Tenggara khawatir Pemilu 2024 di Indonesia berisiko bagi HAM dan demokrasi.