TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis mengatakan polisi paling sering dilaporkan melanggar hak asasi manusia oleh masyarakat ke lembaganya dalam lima tahun terakhir. "Data ini tak bisa direkayasa karena bersumber dari laporan masyarakat," ucap Nurcholis saat menghadiri peluncuran Pengarusutamaan HAM dalam Pelayanan Publik di pelataran Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada Senin, 2 November 2015.
Menurut Nurcholis, hal ini merupakan konsekuensi reformasi setelah polisi pisah dari TNI. Saat Orde Baru, TNI dan pemerintah pusat paling sering diadukan karena kekuasaan bersifat sentralistis.
Setelah reformasi 1998, polisi berpisah dari TNI dan menangani keamanan masyarakat. Desentralisasi kekuasaan juga membuat pemerintah daerah paling sering dilaporkan. “Tapi ini tidak bisa dijadikan alasan, harus dicari jalan keluar," ujar Nurcholis.
Karena itu, ia gembira dengan peluncuran program oleh Polres Metro Jakarta Utara tersebut. Komisi menginginkan adanya komitmen penegakan hak asasi dari kepolisian. "Prinsip penegakan HAM-nya harus tetap dilakukan dengan transparan dan akuntabel," tuturnya.
Nurcholis menjelaskan, Komisi menginginkan sistem pengawasan internal terhadap kerja polisi. Selain itu, Nurcholis menegaskan, pihak kepolisian harus meningkatkan sistem pendidikan lembaganya agar dapat meminimalkan tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi.
Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Suetio Cahyadi mengatakan program tersebut merupakan pembekalan kepada anak buahnya dalam bekerja. Selama ini, ucap dia, ada daerah abu-abu yang membuat polisi ragu bertindak meski dibolehkan melakukan kekerasan untuk perlindungan. “Tugas kami selalu menyerempet soal hak asasi,” ujarnya. (Baca: Kapolda Metro Jaya: Polisi Melanggar HAM Itu Boleh)
DIKO OKTARA