TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Utara akan meluncurkan program yang bernama Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pelayanan Publik pada Senin, 2 November 2015, di halaman Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Jakarta Utara dalam memberikan sumbangsih dan berperan serta di tengah-tengah masyarakat," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi.
Susetio, yang ditemui di lingkungan kantor Polres Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa semua kepolisian sektor yang ada di Jakarta Utara akan menerapkan program pelayanan berbasis HAM.
Menurut Susetio, program Pengarusutamaan HAM dalam Pelayanan Publik diluncurkan karena ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, nantinya diharapkan tidak ada lagi laporan yang tak ditindaklanjuti jajarannya. "Sekecil apa pun laporan itu, semuanya, secepatnya akan kami respons," ujarnya.
Susetio mengatakan Polres Jakarta Utara merupakan satu-satunya polres yang melakukan hal ini di Indonesia. Peluncuran program ini rencananya dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful, dan Ketua Komnas HAM Nurcholis.
DIKO OKTARA